Paraparatv.id | Kota Sorong | Dalam rangka menertibkan dan menekan lajunya penyebaran covid 19 di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu 14 Juli 2021, Satgas gabungan menggelar apel pasukan di mako Polres Sorong Kota.
Apel Pasukan Dalam Rangka Mempersiapkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Atau Ppkm Darurat, Berdasarkan Arahan Edaran Mentri Dalam Negeri DI Wilayah Kabupaten Dan Kota Sorong.
Liputan Taufan Yusuf