Paraparatv.id | Jayapura | Ketua DPD Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Papua Elisa Bouway menyatakan rencana kunjungan kerja sejumlah Anggota DPR Papua ke Amerika Serikat adalah murni urusan Pendidikan, sehingga pihak-pihak lain jangan mengintervensi.
Dewan Perwakilan Daerah DPD Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Papua menilai rencana kunjungan kerja anggota DPR Papua ke Amerika wajar sehingga tidak perlu dipersoalkan, dikarenakan adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi mereka.
Menanggapi pernyataan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mepertanyakan rencana keberangkatan sejumlah Anggota DPRD Papua itu, Ketua DPD LPRI Provinsi Papua, Elisa Bouway di Abepura, Jumat, 9 April 2021, mengatakan bahwa kunjungan sejumlah Anggota Legislatif Papua ke Negeri Paman Sam itu adalah sesuatu yang wajar dan bagian dari fungsi control mereka yang berada di Komisi Pendidikan
“Kunjungan Anggota DPRP ke Amerika itu sangat wajar, tidak masalah dilakukan karena itu merupakan tugas pokok dan fungsi mereka, terutama dalam pengawasan, “kata Elisa Bouway
Keberangkatan yang baru sebatas wacana itu, dimana Anggota MRP tidak sependapat dengan yang dilakukan Sekretaris DPR Papua terkait surat yang ditujukan ke Kedubes Amerika itu, Elisa Bouway menjelaskan bahwa hal itu dilakukan Sekretaris DPR Papua untuk menfasilitasi saja dalam pengurusan visa, untuk rencana keberangkatan anggota DPR Papua ke Amerika.
“ saya pikir Sekwan hanya menfasilitasi anggota DPR Papua untuk mendapatkan visa ,” ujarnya.
Lanjut Doto Elisa Bouway, untuk bisa melakukan kunjungan kerja ke luar negeri termasuk ke Amerika tersebut, tentu tidak semudah yang kita bayangkan, karena selain harus mengurus visa, tentu juga diinternal dewan akan ada pembahasan dan harus mendapatkan ijin dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Artinya, ibu sekwan hanya membantu mempermudah untuk mendapatkan visa. Saya dengar juga, tidak ada agenda untuk berangkat ke Amerika. Tentu saja, itu sama saja untuk mengurus visa terlebih dahulu, karena masa berlakunya 5 tahun, sehingga sewaktu-waktu bisa digunakan,” jelasnya.
Dikatakan, menyangkut anggaran, tentu saja menjadi kewenangan pimpinan DPR Papua dan berdasarkan keputusan DPR Papua, namun sejauh ini belum ada agenda DPR Papua untuk berangkat ke Amerika.
“Jika mereka akan kunker ke Amerika, tentu tidak semua anggota DPR Papua. Ada Komisi V DPR Papua yang membidangi pendidikan menyangkut pengiriman mahasiswa Papua kuliah di luar negeri,” jelasnya.
Ini meupakan bagian dari program prioritas dari Pemprov Papua kata Elisa Boyway yakni pengiriman para pelajar dan mahasiswa ke luar negeri yang menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus), sehingga dibutuhkan pengawasan dari anggota DPR Papua.
“Jangan sampai kejadian beberapa tahun lalu, terutama menyangkut dana pendidikan mahasiswa Papua di luar negeri tersendat. Selain itu, tentu mereka datang mendengar keluhan dan menjaring aspirasi mahasiswa di luar negeri,” jelasnya.
Bouway menilai rencana anggota DPR Papua melakukan kunjungan keluar negeri, merupakan hal yang biasa dan menjadi fungsi kontrol DPR Papua.
“Jadi, hal itu tidak perlu dipermasalahkan. Saya harap pak Herman Yoku sebagai anggota MRP lebih baik melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya menyelesaikan RDP,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota MRP Herman Yoku menyoroti rencana anggota DPR Papua melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat, dimana melihat surat yang dibuat Sekretaris DPR Papua ke Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk membuat visa bagi anggota dewan yang akan berangkat. (Nesta)