Paraparatv.id | Sentani | Dukung kebijakan Bupati Jayapura tentang Distrik sebagai pusat data dan pusat pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura fokus limpahkan pelayanan secara offline ke distrik.
“Fokus utama kami di tahun 2021 ini yaitu, melimpahkan pelayanan di distrik. Karena hal ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Jayapura tentang Distrik sebagai pusat data dan pusat pelayanan publik,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd, ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Rabu (14/4/2021).
Sebab, pelimpahan pelayanan ini untuk memperpendek pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Hal itu merupakan komitmen pihak Disdukcapil Kabupaten Jayapura berdasarkan visi misi Bupati Jayapura terkait Distrik sebagai pusat data dan pusat pelayanan publik.
Di tahun 2021, Herald menjelaskan, pihaknya akan tetap menjalankan pelayanan secara offline dan online. Sebab itu, saat ini pihaknya telah melimpahkan pelayanan secara offline di dua Distrik yakni, Distrik Sentani dan Distrik Nimboran. Yang mana, dua distrik tersebut akan mengcover distrik sekitarnya.
“Kami sangat berharap agar dua distrik ini bisa melakukan pelayanan secara maksimal. Supaya kebutuhan masyarakat akan administrasi kependudukan bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Lanjutnya menyampaikan, dalam tahun ini pihaknya menargetkan ada 10 Distrik yang menjadi pusat pelayanan. Untuk itu, dari dua distrik tersebut pihaknya akan menjangkau lagi ke delapan distrik lainnya.
Katanya, nanti pihaknya akan turunkan alat perekam KTP-El dan mesin cetak ke dua distrik tersebut.
“Untuk sementara distrik lainnya kami belum bisa serahkan alatnya. Karena dana kami untuk mendatangkan mesin cetak belum cukup. Sehingga nantinya kami akan berusaha membangun kerjasama dengan pemerintah kampung untuk membantu kami melengkapi kebutuhan atau kekurangan tersebut,” paparnya.
Kadisdukcapil Herald mengaku sangat berharap apa yang telah diupayakan pihaknya itu bisa benar-benar berjalan dengan baik. Supaya seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura bisa dapat terdata dengan baik agar memiliki identitas diri yang jelas. (Irf)