Paraparatv.id | Jayapura | Sebanyak 125 kepala kampung dari Puncak Jaya, Papua mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Papua, di Jayapura, Selasa 16 Maret 2021.
Kedatangan ratusan kepala kampung ini, untuk mendesak kejaksaan Tinggi Papua, segera menuntaskan dugaan kasus penyelewengan dana desa di kabupaten Puncak Jaya, yang dilaporkan sejak 7 Maret 2020 lalu, sehingga di perkirakan negara mengalami kerugian seratus enam puluh miliar rupiah.
laporan tim liputan