Paraparatv.id | Intan Jaya | Bupati kabupaten Intan Jaya, Natalis Tabuni menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang mangkir kembali ke kota Sugapa guna menjalankan tugas sebagai pegawai negeri sipil, di pemda kabupaten Intan Jaya.
Penegasan tersebut disampaikan natalis tabuni di kota Sugapa, usai melaksanakan pertemuan dengan forkopimda dan pimpinan OPD, Jumat 13 Maret lalu.
Menurut bupati sebagai seorang pegawai negeri sipil mempunyai sumpah dan janji saat diangkat menjadi ASN, seharusnya mereka bertanggungjawab terhadap sumpah janji mereka bahwa akan mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat.
Oleh sebab itu, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dan provinsi papua di kabupaten Intan Jaya, Natalis Tabuni, menghaimbau kepada seluruh asn yang masih berada di luar kota sugapa untuk segera kembali, ke Sugapa guna menjalankan tugas seperti biasa, karena saat ini kabupaten intan jaya khususnya di kota sugapa sudah kembali aman dan kondusif.
Bila himbauan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten intan jaya tidak dilaksanakan, maka langka selanjutnya akan dilakukan terhadap asn yang meninggalkan tugas yaitu/ pemerintah intan jaya akan memblokir semua rekening milik ASN dan rekening mereka ini hanya bisa dicairkan di bank papua yang ada di kota Sugapa.
Laporan : Erna Reubun