Paraparatv.id | Serui | Setelah melakukan pemeriksaan berkas-berkas dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Pusat Unima ( Universitas Negeri Manado ) oleh Kejaksaan Negeri Serui yang di pimpin langsung oleh Kajari Serui Marcelo Bellah dan di dampingi oleh timnya, kini memasuki tahapan evaluasi bersamaan dengan sedang berjalannya pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kajari Serui Marcelo Bellah kepada media saat di temui di salah satu kegiatan. Selasa, 23 Februari 2021.
“Untuk perkembangannya sudah memasuki tahapan evaluasi, juga ada beberapa saksi yang sudah kami periksa dan dalam waktu tidak lama akan menentukan sikap siapa yang patut di mintakan pertanggung jawaban pidana atau tersangka”.tegasnya.
Lanjut Marcelo, pemeriksaan terakhir yang di lakukan adalah mensortir bukti-bukti yang di bawah dari hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami juga sedang sortir berkas bukti-bukti penemuan dan selanjutnya akan di kirim kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan provinsi papua,” Ungkap Kajari
Saat di tanyai siapa pihak-pihak yang akan mengarah menjadi tersangka, dirinya enggan untuk menyebutkannya, dimana setelah melakukan evaluasi baru dapat memberikan keterangan resminya.
“Kami akan menyampaikan siapa pihak-pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban itu semua dan akan di tindak secara hukum”.ujarnya. (Herman Betta)