Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Tidak Terprovokasi Rasisme, Kasus Pigai Telah Ditangani Mabes Polri

92
×

Tidak Terprovokasi Rasisme, Kasus Pigai Telah Ditangani Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Kapolda Papua bersama Wakil Staf Ahli BIN bidang Hankam Irdam XVII Cenderawasih dan jajaran saat berikan keterangan pers. (foto:Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua)
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Menanggapi dugaan rasisme kepada Natalius Pigai di salah satu Media Sosial, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw imbau warga agar tidak terprovokasi.

Kapolda Papua mengatakan terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai, apa yang sudah dilakukan oleh sejumlah elit untuk melakukan petisi dalam rangka mendorong aparat keamanan untuk melakukan proses hukum, ini sudah kami tanggapi dan dijawab lewat upaya-upaya yang sinergi mulai dari Papua dan Papua Barat maupun di Jakarta dan Mabes Polri.

“Kami sudah melapor kepada pimpinan dan menjadi atensi pimpinan langsung bahwa dalam waktu dekat ini akan dilakukan proses penegakan hukum terhadap para pelaku, termasuk mereka yang ikut memviralkan adanya ocehan kepada Natalius Pigai yang dianggap rasis,”jelas Kapolda Papua, melalui realis yang diterima redaksi, Senin, 25 Januari 2021.

“Hari ini pelaku akan diamankan ke Mabes Polri untuk di Proses hukum. Saya berharap kepada rekan-rekan media untuk sampaikan kepada khalayak umum agar tidak lagi membuat aksi, karena para pelaku akan di proses hukum,”tambah Kapolda.

Dijelaskan perbuatan pelaku merupakan suatu tindakan yang melawan hukum, dan pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kita tau siapa pun di Negara ini yang melakukan suatu Tindakan perbuatan melawan hukum dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.”tegas Kapolda

Kapolda juga mengharapkan, kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing dan terprovokasi, selain itu, kapolda mejelaskan kasus ini dapat telah ditangani oleh pihak  kepolisian.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib,”ucap Kapolda.(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *