Paraparatv.id | Sentani | Kecelakaan lalu lintas tunggal (Laka Tunggal) yang terjadi di jalan raya Sentani Abepura tepatnya di tikungan sebelum TVRI lama Hawai Distrik Sentani timur Kab. Jayapura. Jumat, 15 Januari 2021.
Kecelakan terjadi di tikungan sebelum kantor TVRI lama Hawai Sentani Kabupaten Jayapura menimpa mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi PA 1387 JC yang dikemudikan EP (30), dalam pengaruh minuman keras dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L. Sohilait, SH saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tunggal yang terjadi di wilayahnya tersebut
“Sesaat setelah kecelakaan kami menerima laporan sehingga anggota langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), berdasarkan hasil pemeriksaan pengemudi diketahui dalam pengaruh minuman keras, berawal saat pengemudi dalam kecepatan tinggi melaju dari arah Waena tujuan Sentani, sesampainya di tikungan sebelum TVRI lama Hawai, pengemudi hilang kendali sehingga menabrak marka/pembatas kemudian kembali menabrak tiang lampu jalan,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek Iptu Jetny, pengemudi tidak mengalami luka sedikitpun namun kondisi mobil ringsek bagian depan dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000.,- (dua puluh juta rupiah), saat ini barang bukti mobil sudah kami amankan di Mapolsek Sentani Timur.
“kami menghimbau kepada para pengguna jalan disaat mengemudikan kendaraan agar tidak mengkonsumsi miras, tidak miras saja sudah berbahaya apalagi kita ketahui bahwa wilayah Sentani Timur banyak tikungan tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain.” tutup Kapolsek.(Nesta )