Paraparatv.id | Serui | Jelang malam pergantian tahun 2020 ketahun 2021, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP A. Wakhid P. Utomo, S.I.K, M.H menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di yapen untuk tetap patuhi Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2020 lalu.
Berdasarkan maklumat Kapolri nomor: Mak / 4 / XII / 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“tentunya maklumat ini dikeluarkan bertujuan untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir tahun, tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang”.tandas Kapolres Yapen AKBP A. Wakhid P. Utomo, S.I.K, M.H. Rabu (30/12/2020).
Lanjut Kapolres, untuk menjaga situasi agar tetap aman kondusif, tentunya jangan sampai adanya kejadian-kejadian kriminal yang di sebabkan oleh mengkomsumsi minuman keras.
“kami akan melakukan patroli nantinya dengan tetap menjaga situasi tetap aman, terutama akan membubarkan masyarakat yang kedapatan mengkomsumsi miras, apalagi pada tempat-tempat umum karena miras ujungnya terjadi keributan hingga kriminal lainnya”.
Untuk situasi di wilayah hukum polres kepulauan yapen pasca perayaan natal 2020, masih tetap aman kondusif, tentunya Kapolres Yapen AKBP A. Wakhid P. Utomo, S.I.K, M.H mengatakan, semua itu adalah dukungan dari semua masyarakat agar bagaimana tetap menciptakan situasi kamtibmas.ujar Kapolres Yapen. (Herman Betta)