Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BERITA

Tim Cycloop Polres Jayapura Bekuk Pelaku Curanmor

×

Tim Cycloop Polres Jayapura Bekuk Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curanmor DW (tengah) saat ditangkap oleh Tim Cycloop Polres Jayapura
Example 468x60

Penulis : Redaksi / Irfan

Paraparatv.id | Sentani | Tim Cycloop Polres Jayapura berhasil bekuk seorang pelaku Curanmor pada Rabu, 7 Oktober 2020 malam di wilayah Kampung Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura.

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sekitar daerah perumahan BTN Polda Doyo Baru, lebih tepatnya kami mendapat informasi bahwa ada terduga pelaku curanmor, kemudian setelah itu kami langsung bergerak cepat ke TKP,” kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit Susanto, S.IK, dalam rilisnya yang dikirim ke wartawan media online ini via pesan elektronik, Kamis,  Oktober 2020.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku curanmor DW, dirinya mengaku bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari temannya warga Kota Sentani, kemudian tim akan berkoordinasi dengan Polresta Jayapura Kota untuk melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku, yang mana dapat diindikasikan sebagai jaringan curanmor yang berada di wilayah hukum Jayapura Kota dan Kabupaten Jayapura.

“Jadi tim Cycloop berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut, kemudian di cek kendaraan ternyata tidak ada STNK dan BPKB, sehingga kami membawa terduga pelaku ke Polres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan,” bebernya.

Tindaklanjut dari penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor DW (19), pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku curanmor tersebut.

“Kemudian langkah selanjutnya, karena setelah kami cek ternyata laporan polisinya berada di Polresta Jayapura Kota. Sehingga kami akan lakukan langkah untuk koordinasi dengan Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pelimpahan perkara tersebut,” ujar AKP Sigit Susanto, S.IK.

Untuk saat ini, kata Kasat Reskrim, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku curanmor tersebut, maka pihaknya akan melimpahkan terduga pelaku dan barang bukti ke Polresta Jayapura Kota. “Kami akan melakukan pelimpahan perkara tersebut ke Polresta Jayapura Kota,” tukas Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto, S.IK. **

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *