Paraparatv.id | Jayapura |Tim satuan tugas saber pungli Polda Papua berhasil melakukan operasi tangkap tangan atau (OTT) terhadap petugas tenaga medis, khusus yang melayani penumpang tujuan kabupaten Jayawijaya yang diwajibkan melakukan rapid tes dengan membayar biaya sebesar 250 ribu rupiah, yang tidak sesuai surat edaran kemenkes RI nomor 2875 tahun 2020, tentang batasan tarif tertinggi rapid test 150 ribu.
Tim satgas saber pungli Polda Papua, yang mendapat pengaduan dari masyarakat terkait tarif rapid test yang terlalu tinggi, langsung melakukan operasi tangkap tangan atau (OTT) terhadap empat orang petugas medis yang melayani penumpang tujuan wamena.
Walau memiliki surat rapid test, para calon penumpang pesawat tersebut diwajibkan melakukan rapid tes di kantor perwakilan kabupaten Jayawijaya, dengan biaya 250 ribu rupiah perorang, di bandara Sentani, kabupaten Jayapura.
Laporan : Tim Liputan