Penulis : Herman Betta
Serui, Paraparatv.id | Dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas yang ke-65 Tahun, personil Satuan Lalu Lintas Polres Yapen melaksanakan kegiatan bakti sosial, sekaligus penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin, 21 September 2020.
Dibawah pimpinan Kasat Lantas AKP Sajuri S.Sos.MM, kegiatan bakti sosial memberikan dengan total 50 paket sembako di tiga Panti Asuhan, yaitu Panti Asuhan Muhammadiyah, Laharoi center, dan Pondok pesantren Hidayatullah, dua pangkalan ojek yaitu di pangkalan ojek Menawi dan pangkalan ojek Kabuena, pasar ikan banawa dan tempat mobil rental pick up stadion.
“Menyambut Hut Lantas Ke 65, kita saling berbagi kepada masyarakat,” tandas Kasat Lantas, Polres Yapen, AKP Sajuri S.Sos.MM
Di tambahkan, pada menyerahkan bantuan paket sembako, juga melakukan sosialisasi penggunaan masker agar dapat terus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang di terapkan oleh Pemerintah guna dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Kepulauan Yapen serta bagaimana masyarakat dapat tetap mematuhi ketertiban berlalu lintas.
“Kami berikan himbauan penggunaan masker kepada warga, cuci tangan dan jaga jarak, kita harus tetap dapat menyampaikan protokol kesehatan dengan baik kepada masyarakat, selain itu juga di berikan himbauan dalam tertib berlalu lintas,”tutup Sajuri.**