Laporan : Taufan Yusuf
Kota Sorong, Paraparatv.id |Pemerintah kota Sorong bersama TNI/POLRI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 gelar sosialisasi Peraturan Walikota Sorong dan memantau langsung penerapan protokol kesehatan serta sanksi bagi pelanggar perwal.
Sosialisasi yang digelar selasa 22 september 2020 ditandai dengan pembagian masker dan surat edaran Peraturan Walikota No .17 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease tahun 2019, di kota Sorong.