Laporan : Tim Liputan
Keerom, Paraparatv.id | Kepala dinas kesehatan kabupaten keerom atas nama Dokter Rony Situmorang di laporkan atas dugaan kasus korupsi.
Kepala dinas kesehatan kabupaten keerom, dilaporkan di kejaksaan tinggi papua oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gempur Papua dan tenaga kesehatan kabupaten Keerom, terkait dugaan korupsi anggaran kesehatan kabupaten keerom, provinsi papua sebesar 69 milyar lebih, Kamis 16 September 2020.
Laporan dugaan korupsi sebesar 69 milyar ini, merupakan hasil pengumpulan bukti dari lsm gempur serta sejumlah lsm yang marak menyuarakan kejanggalan keburukan tata kelola anggaran yang terjadi di kabupaten Keerom.
Kepala puskesmas Senggi Costantina patipeme, didampingi LSM Gempur saat melaporkan dugaan korupsi tersebut ke kejati papua mengatakan, tujuan pelaporan nakes di kejati papua yakni memberantas korupsi di tanah papua lebih khusus di kabupaten keerom.**