Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Sindikat Pengedar Ganja Dibekuk Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota

86
×

Sindikat Pengedar Ganja Dibekuk Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Ganja kering seberat 1 kilogram siap edar.
Example 468x60

Penulis : Redaksi

Paraparatv.id | Jayapura | Pelaku berinisial IAPM alias Igo (28), dibekuk Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota di depan hotel Asia Hamadi. Bersama barang bukti  1 kilogram ganja siap edar.

“Setelah mendalami dari informasi yang didapat, pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat melintas di depan hotel asia hamadi, ” Ucap Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK, Selasa 11 Agustus 2020.  

Lanjut Iptu Julkifli, saat diinterogasi lanjutan, pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya dan sisanya masih disimpan di salah satu rumah keluarganya dijalan perikanan hamadi, kemudian tim kerumah keluarganya dan didapati barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan dalam lemari.

“Pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Jayapura Kota oleh penyidik dan telah ditetapkan tersangka, ” Ujarnya.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba pelaku merupakan jaringan peredaran Narkotika jenis ganja di Wilayah Hamadi Distrik Jayapura Selatan.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 15 paket bungkus plastik bening ukuran sedang, 2 bungkus ukuran besar dan 1 karus skel rice 5kg yang berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat sebanyak 1 Kg

Kasat Resnarkoba menambahkan, atas perbuatannya IAPM alias Igo dijerat pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *