Pemkot Sorong Hentikan Galian C Tambang Pasir

banner 120x600

Penulis : Taufan Yusuf

Kota Sorong | Paraparatv.id | Pemerintah Kota Sorong menutup area aktivitas galian c  yang tidak mengantongi ijin, Kamis, 13 Agusus 2020.

Penutupan area galian c,  tambang pasir, ditegaskan oleh Kepala Dinas Pengawasan Dan Pengelolahan Lingkungan Hidup, Kota Sorong, Kelly Kambu beberapa waktu lalu.

Kepala dinas mengatakan, penutupan galian c tambang pasir dilakukan, setelah adanya kajian, analisa  dan mempertimbangan,  dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktifitas tersebut.

Pengkajian dilakukan setelah dilakukan pemantauan langsung oleh Gubernur Papua Barat dan dinas pengawasan dan pengelolhan lingkungan hidup / melalui  pantauan dron dari udara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *