Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BERITA

Selama Tahun 2020, Kejari Serui Berhasilkan Selamatkan Keuangan Negara Sebesar 16 M

×

Selama Tahun 2020, Kejari Serui Berhasilkan Selamatkan Keuangan Negara Sebesar 16 M

Sebarkan artikel ini
Marcelo Belah. SH. MH
Example 468x60

Laporan : Herman Betta

Paraparatv.id | Serui | Kepala Kejaksaan Negeri Serui ( Kajari ) Marcelo Belah. SH. MH ungkapkan bahwa, di tahun 2020 berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 16 Milyar baik dalam perkara penanganan Pidanan Umum (Pidum) maupun Tipikor.

“Kita kejaksaan negeri serui dalam penyelamatan pemulihan keuangan negara, di tahun 2020 berhasil mengamankan kerugian negara 16 milyar dan di tahun 2019 di luar dari penanganan perkara berhasil mengamankan mencapai 8 milyar,” ungakapnya, saat di temui dalam perayaan syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke 60,  Rabu, 22 Juli 2020.

Ia tambahkan, meskipun saat ini sedang di landa pandemi corona, namun Kejaksaan Negeri Serui tetap menjalankan tugas untuk dapat menyelamatkan semua bentuk kerugian Negara baik benda atau barang yang bergerak maupun tidak bergerak.

“Walaupun pandemi corona, kita tetap melaksanakan panggilan kepada pihak-pihak yang di ketahui masih menguasai aset-aset daerah atau milik negara,” tegas Marcelo.

Marcelo juga paparkan, dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bupati Yapen selaku pimpinan Pemerintah Daerah Yapen guna menyampaikan laporan penyelamatan aset Pemerintah Daerah.

“Sudah ada beberapa yang mengembalikan namun ada yang dalam proses, dalam waktu dekat kita kembalikan dengan baik kepada pemerintah daerah, baik itu motor, mobil maupun ada pula aset rumah,” jelasya.

Untuk kendala yang di alami, Kajari katakan bahwa, persoalan dari pemerintah daerah di serahkan kepada Kejaksaan Negeri Serui untuk di percayakan mendamping  dan melaksanakan fungsi dari Jaksa dan pengacara dalam menyelesaikan kendala yang ada.

“Kita tetap melakukan upaya-upaya yang ada, sehingga bisa memimalisir kendala yang ada untuk dapat mengembakikan seluruh aset daerah, kita juga sudah mendata semua dan ternyata ada aset yang telah berpindah tangan namun itu semua akan kita ambil serta di bikin berita acara” tuturnya.

“Jika masih ada kendala lagi, maka akan di naikan secara prosea hukum, itu jika ada kendala lagi dan langkah itu merupakan langkah terakhir yang di lakukan, kalau masih bisa di lakukan secara baik maka itu lebih bagus lagi, di bandingkan harus di tempuh proses hukum” tambahnya.

Sementara itu, untuk Kabupaten Waropen sendiri yang masih masuk pada wilayah kerja Kejaksaan Negeri Serui, di katakan hingga sampai saat ini masih Pemda Yapen yang meminta agar Kejaksaan Negeri Serui dapat menyelesaikan masalah namun untuk Pemda Waropen belum ada namun telah di lakukan koordinasi.

“Untuk Waropen, masih di lakukan koordinasi melalui namun kami koorsinasi terus, terkendala juga karena pandemi corona, intinya untuk Waropen belum, baru Yapen yang sedang di tangani,” ungkapnya.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *