Paraparatv.id | Jayapura | Tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat rendah, pemerintah kota Jayapura membatalkan pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal di kota Jayapura.
Pernyataan tersebut dilontarkan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano Kamis 2 Juli 2020 di kantor Wali Kota Jayapura.
Menurut BTM, syarat untuk melaksanakan tatanan kehidupan baru di kabupaten dan kota yaitu, RT-RO-nya harus dibawa satu persen, sedangkan saat ini RT-RO Kota Jayapura mencapai 1,8 persen.
Laporan : Djefri Pattiradjawane