Paraparatv.id | Jayapura |Pemerintah provinsi Papua kembali memperpanjang pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD) relaksasi tahap III hingga 31 Juli 2020. Hal ini disebabkan masih tingginya kasus virus corona (covid-19) di Papua.
Wakil gubernur provinsi Papua, Klemen Tinal mengatakan perpajangan masa tanggap darurat covid 19 berlaku selama 28 hari dengan dua kali masa inkubasi mulai tanggal 4 juli hingga 31 Juli 2020, mengingat masih tingginya jumlah kasus positif covid 19 di tanah Papua.
Laporan : Demos