Paraparatv.id | Kota Sorong | Seorang oknum polisi Polres Sorong Kota, berinisial A-R terpaksa harus mendekam di jeruji besi lantaran melakukan aksi bejat yakni mencabuli anak dibawah umur di Kota Sorong, papua barat, pada 11 Juli 2020 lalu.
Ikuti selengkapnya di laporan redaksi paraparatv.id