Paraparatv.id | Sorong | Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sorong membebaskan empat puluh narapidana, hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam Lapas Kelas II Sorong, nampak di video yang di rekam oleh pihak lapas sebelum ke empat puluh warga binaan ini keluar dari lapas mendapat pengarahan langsung dari Lapas Sorong, agar setelah keluar dari lapas ini dapat hidup sehat dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Laporan Yusuf Taufan