Paraparatv.id | Jayapura | Sedikitnya 95 warga binaan lembaga pemasyarakatan narkotika Doyo Sentani, kabupaten Jayapura mendapat remisi asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM RI sebagai bentuk perlawanan dari penyebaran virus covid 19 di Indonesia.
Laporan :Djefri Pattiradjawane