Paraparatv.id | Yapen |Polres Kabupaten Yapen gelar rilis kasus pencurian di Smk Ypk Serui, dari tiga tersangka, satunya merupakan anak murid SMK YPK Serui kelas sepuluh.
Sesuai dengan laporan polisi nomor 19/II/2020/SPKT Regu III/ Res Yapen tertanggal 12 Februari, Polres Kabupaten Yapen berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan inisial YU 16 tahun, AA 17 tahun dan GM 21 tahun, yang di lakukan di SMK YPK Serui pada hari rabu, 12 Februari 2020, pukul 3 pagi.
Laporan : Herman Betta