DUA PELAKU DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI PEMBANGUNAN TALUD PANTAI PARAIDO WAROPEN

banner 120x600

Paraparatv.id | Waropen | Polda Papua, melalui reskrimsus mendatangi Kabupaten Waropen guna memeriksa 23 orang saksi kasus pembangunan taluk di pesisir Pantai Paradoi sepanjang 400 meter dengan total kerugian 11 milyar rupiah.

Dari 23 saksi yang ada 16 sudah di periksa dan 2 orang diantara nya sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan inisyal JW dan KW.

Laporan : Herman Betta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *