Paraparatv.id | Waropen | Polda Papua, melalui reskrimsus mendatangi Kabupaten Waropen guna memeriksa 23 orang saksi kasus pembangunan taluk di pesisir Pantai Paradoi sepanjang 400 meter dengan total kerugian 11 milyar rupiah.
Dari 23 saksi yang ada 16 sudah di periksa dan 2 orang diantara nya sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan inisyal JW dan KW.
Laporan : Herman Betta