Paraparatv.id | Mimika | Polisi berhasil mengungkap kasus curanmor dan pemerkosaan di Timika, Papua. Dan dari tangan pelaku 13 unit motor telah diamankan. Kedua pelaku diketahui masih dibawah umur.
Dari hasil penyidikan, 2 pelaku yang diamankan merupakan DPO dalam kasus Pemerkosaan yang dilakukan bersama 2 rekannya yang masih buron dalam pengerajaran Polri. Motor hasil curian dijual seharga 3 hingga 4 juta rupiah tanpa surat dengan menghapus nomor identitas motor.
Desius Termas