
Paraparatv.id | Jayapura | Wali kota Jayapura, Benhur Tomi Mano. menekankan seluruh pimpinan OPD dilingkungan pemerintah kota Jayapura untuk segera mendata dan menertibkan seluruh aset daerah,baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Hal ini di sampaikannya saat memberikan arahan kepada peserta rapat yang terdiri atas unsur pimpinan OPD, Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas, pada Rakor Normalisasi Penertiban Aset (Barang Milik Daerah) Kota Jayapura, bertempat di aula Sian Soor kantor Walikota Jayapura, Kamis 13 Juni 2019.
Mengingat pemerintah kota Jayapura telah menandatangani kerjasama penataan aset bersama pihak Kejaksaan Negeri Jayapura yang disaksikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK-RI belum lama ini di Jayapura.
“Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jayapura di saksikan oleh KPK RI dalam membantu pemerintah kota untuk penataan aset pemerintah kota. Baik itu aset-aset yang berkaitan dengan kendaraan roda 2 dan roda 4 dan aset-aset tanah. Aset yang bergerak dan tidak bergerak,”Kata Wali Kota.
“Aset-aset yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan baik oleh instansi terkait maka akan dikeluarkan surat pemeriksaan langsung SSK ini perintah KPK kepada Kejaksaan Negeri.ini bukan saya menakut-nakuti kalian,” lanjutnya
Menurutnya, ini merupakan langkah membantu meningkatkan PAD kota Jayapura sekaligus penataan aset-aset pemerintah.sesuai dengan referensi aturan institusi KPK.
Ditempat yang sama Kepala BPKAD kota Jayapura, Adolof Siahaya ditempat yang sama menghimbau agar aset tanah yang menjadi sengketa dengan adat untuk diselesaikan segera.
“Untuk aset-aset tanah yang bermasalah dengan adat segera diselesaikan termasuk aset-aset tanah yang diserahkan oleh pemerintah kabupaten Jayapura sebagai pemerintah induk sebelumnya,”ujar Adolof
Sementara itu, Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey, ketika memimpin rapat tersebut meminta seluruh pimpinan OPD dilingkungan pemerintah kota Jayapura agar segera melaporkan aset masing-masing pada minggu ke tiga bulan Juni 2019 ini.(Paraparatv.id)