Paraparatv.id | Yapen | Sebagai tindak lanjut peresmian Klinik Utama FN24 di Kota Serui beberapa bulan lalu, pihak manajemen kini tengah mempersiapkan pengajuan akreditasi klinik. Bimbingan teknis akreditasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom selama dua hari, pada 14–15 Oktober 2026.
Akreditasi merupakan persyaratan wajib berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, yang bertujuan menjamin dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Penilaian tidak hanya mencakup kepuasan pasien, tetapi juga pemenuhan standar mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, akreditasi juga menjadi salah satu syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pemilik Klinik Utama FN24, Fadly Nasrulah, hadir langsung memantau kegiatan sekaligus berdiskusi bersama tim.
Bimbingan ini disampaikan oleh dr. Andi Raya, M.Kes., selaku Surveior Pembimbing Akreditasi Klinik Utama dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Seluruh Indonesia (LASKESI), Rabu (14/10/2026).
“Ini langkah yang sangat baik bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Klinik Utama FN24. Saya dukung penuh segala persiapan yang diperlukan. Semua saya serahkan kepada dokter dan tim medis untuk berkoordinasi — apa pun yang harus disiapkan, kami lakukan, semata-mata demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Fadly.
Ia menambahkan materi yang disampaikan sangat penting dan tim tenaga kesehatan telah mengikuti bimbingan dengan sungguh-sungguh.
Proses koordinasi dan pengajuan akreditasi akan terus dilakukan, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.(EB)















