Example floating
Advetorial

Kemenag Pastikan TPG Guru Lulusan PPG 2025 Akan Dibayar

7
×

Kemenag Pastikan TPG Guru Lulusan PPG 2025 Akan Dibayar

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, dalam kanal YouTube Kemenag RI.

“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar,” ujar Thobib, Rabu (4/2/2026).

Terkait pencairan, Thobib memastikan TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai regulasi. Usulan penambahan anggaran telah mendapat persetujuan DPR RI dan ditargetkan dapat dicairkan sekitar Maret 2026, bertepatan menjelang Lebaran.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan,” jelasnya.

Thobib menegaskan, sejak awal Kementerian Agama telah memperhatikan dan berupaya memenuhi seluruh kebutuhan TPG guru. Karena itu, ia membantah anggapan bahwa negara tidak memiliki komitmen dalam menyejahterakan guru.

“Postur anggaran di Kementerian Agama, sekitar 80 persen dialokasikan untuk pendidikan keagamaan. Artinya, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik, apa pun agamanya, termasuk madrasah dan pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, yang semuanya diperhatikan demi kemajuan pendidikan,” sebut Thobib.

“Jadi, tidak benar jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa negara tidak pernah memiliki komitmen untuk menyejahterakan guru. Saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar, karena selama ini justru Kementerian Agama sangat konsen terhadap kesejahteraan guru,” tegasnya.

Klarifikasi Video Sekjen Kemenag

Terkait potongan video Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin yang sempat banyak beredar di dunia maya, Thobib menjelaskan bahwa pada saat itu Sekjen justru sedang mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR untuk sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, salah satunya pemenuhan TPG guru.

“Pada saat rapat tersebut, sesungguhnya pembahasan difokuskan pada usulan anggaran belanja tambahan (ABT), di mana salah satu isu utamanya adalah bagaimana memenuhi hak para guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2025,” ungkapnya.

Menurut Thobib, usulan anggaran belanja tambahan (ABT) diajukan karena TPG bagi lulusan PPG 2025 belum tercakup dalam struktur anggaran 2026. Hal ini terjadi karena pelaksanaan PPG sepanjang 2025 baru rampung menjelang akhir tahun, sementara penganggaran 2026 ditutup pada Oktober 2025.

Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa guru merupakan pilar penting dalam pembangunan peradaban dan kemuliaan yang harus dihormati. Kementerian Agama, kata dia, terbuka terhadap kritik dan masukan, serta akan terus berupaya menata tata kelola guru dan pendidikan guna melahirkan generasi yang berkualitas, berkarakter, dan berpandangan moderat demi kemaslahatan bangsa.

“Ingat bahwa semua pejabat yang ada di Kementerian Agama dan di mana pun itu kan hasil dari kontribusi para guru mendidik. Apalagi saya, orang madrasah asli, madrasah swasta saya, dengan segala keterbatasan pada saat itu. Dan saya yakin juga para pimpinan-pimpinan kita juga mayoritas dari madrasah,” tuturnya.

Thobib juga mengakui bahwa pemenuhan hak guru membutuhkan proses, mengingat jumlah guru, khususnya guru madrasah yang mayoritas berstatus swasta, sangat besar dan memerlukan koordinasi serta waktu. Data internal menunjukkan masih sekitar 300 ribu guru yang belum tersertifikasi, sehingga belum berhak menerima TPG. Untuk itu, selain pembayaran TPG, Kementerian Agama juga mengusulkan tambahan anggaran guna percepatan pelaksanaan PPG bagi guru yang belum tersertifikasi.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *