Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURA

Pemerintah Kota Jayapura Hadiri RAKORNAS Pemerintah Pusat dan Daerah 2206 di Bogor

16
×

Pemerintah Kota Jayapura Hadiri RAKORNAS Pemerintah Pusat dan Daerah 2206 di Bogor

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Bogor, Jawa Barat – Pemerintah Kota Jayapura menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2 Februari 2026).

Kegiatan yang dibuka resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ini diikuti oleh rombongan Kota Jayapura yang terdiri dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 1701/Jayapura, serta Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura.

Dalam wawancara setelah acara, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, SH., MH. menyampaikan bahwa materi yang disampaikan Presiden sangat penting, terutama terkait temuan potensi kerugian negara yang perlu menjadi perhatian serius.

“Materi luar biasa dengan banyak temuan terkait kerugian negara. Kami sebagai kepala daerah harus lebih berhati-hati dan selektif dalam memberikan izin perusahaan, agar kekayaan negara dan masyarakat tidak terambil pihak luar,” ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh arahan Presiden akan menjadi prioritas dalam pengambilan kebijakan Kota Jayapura. “Jika ada izin yang berpotensi merugikan masyarakat, saya tidak akan mengeluarkannya,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pertahanan dan Keamanan terkait maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kota Jayapura.

“Akan dikirim tim untuk menindak penambangan ilegal di Argarapura, Buper, Polimak, dan lokasi lainnya. Semua aktivitas tersebut akan dihentikan,” jelasnya.

Rakornas tahun ini diikuti oleh sekitar 4.487 peserta dari unsur kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, serta anggota Forkopimda dari seluruh Indonesia.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *