Paraparatv.id | Yapen | Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung pada Jumat (23/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Roi Palunga membacakan sambutan Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy. Ia menyampaikan bahwa penyerahan DPA yang dilakukan bersamaan dengan apel gabungan merupakan tindak lanjut dari proses perencanaan dan penganggaran, sekaligus menjadi dasar bagi pelaksanaan seluruh program dan kegiatan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026.
Bupati juga menegaskan empat hal penting yang harus diperhatikan seluruh OPD:
1. Seluruh OPD wajib melaksanakan anggaran secara disiplin, transparan, dan akuntabel, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perencanaan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab.
2. Ditekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Setiap OPD diingatkan untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan yang dapat berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran.
3. Seluruh pimpinan OPD diminta terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah terkait, aparat pengawasan internal, serta pihak berkompeten lainnya guna memastikan kelancaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.
4. Setiap penggunaan anggaran harus berorientasi pada hasil dan manfaat, bukan semata-mata pada penyerapan anggaran, serta harus mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Melalui penyerahan DPA ini, diharapkan seluruh OPD dapat segera melaksanakan program dan kegiatan secara optimal demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Yapen,” ujar pesan dalam sambutan tersebut.(EB)
















