Paraparatv.id | Jayapura | Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Antar Waktu Kampung Holtekamp periode 2023–2028 berlangsung di Aula Kantor Kampung Holtekamp. Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan kampung dan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menampung aspirasi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, SE., MM., dalam sambutannya menyatakan bahwa pemilihan kepala kampung antar waktu merupakan proses demokrasi yang sah dan strategis di tingkat kampung. Pelaksanaannya sepenuhnya berdasarkan aspirasi masyarakat Kampung Holtekamp.
Pemilihan ini juga menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kota Jayapura serta upaya memastikan roda pemerintahan kampung berjalan baik, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Muchlis, mekanisme pemilihan antar waktu berbeda dengan Pilkakam serentak yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pemilihan antar waktu dapat dilakukan melalui musyawarah atau pemungutan suara, sesuai kesepakatan dalam musyawarah kampung. Pada pemilihan kali ini, sebanyak 45 orang masyarakat memiliki hak pilih.
Ia menekankan bahwa proses ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga stabilitas pemerintahan kampung yang berkelanjutan. Selain itu, kepala kampung memiliki peran strategis sebagai pemimpin pelayanan masyarakat dan penggerak pembangunan di tingkat kampung.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun persatuan dan kebersamaan harus tetap menjadi yang utama,” ujarnya.
Tiga calon kepala kampung telah dinyatakan memenuhi seluruh tahapan seleksi. Siapapun yang terpilih diharapkan dapat menjalankan amanah dengan tanggung jawab, menjunjung nilai-nilai adat, mengedepankan musyawarah, serta bersinergi dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kejujuran, sportivitas, dan kedamaian selama proses berlangsung, serta menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
Pemilihan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jayapura dan kemungkinan menjadi yang pertama di Tanah Papua. Muchlis berharap pelaksanaan Pilkakam Antar Waktu di Kampung Holtekamp dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Papua.
“Mari kita jadikan ini sebagai kebanggaan bersama bahwa masyarakat Kampung Holtekamp mampu melaksanakan pemilihan kepala kampung antar waktu secara aman, damai, dan penuh sukacita,” pungkasnya.(Redaksi)
















