Paraparatv.id | Sentani | Sebuah unit mobil Toyota Hilux Rangga warna putih dengan nomor percobaan PA 1590 XY mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIT. Peristiwa tersebut ditangani langsung oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura.
Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil, yang menyampaikan informasi melalui Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di ruas jalan sebelum pertigaan Genyem–Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kendaraan yang melaju dari arah Sentani menuju Doyo Baru diketahui kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir jalan. “Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengemudi diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat insiden terjadi,” ungkap AKP Robertus Rengil.
Pengemudi berinisial L.E. menderita luka lecet pada kening dan tangan kanan, kemudian segera dievakuasi ke RS Yowari untuk mendapatkan penanganan medis. Seorang pria berinisial E.A. bertindak sebagai saksi pada kejadian tersebut. Kerugian material yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp30.000.000,-.
Setelah menerima laporan, petugas Sat Lantas segera melakukan penanganan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), antara lain mengamankan lokasi, mencatat identitas korban dan saksi, serta melaporkan peristiwa kepada pimpinan untuk tindak lanjut.
AKP Robertus Rengil juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar menghindari mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama.(*)
















