Example floating
EkonomiKABAR KOTA JAYAPURA

Bapenda Catat Kinerja Positif PAD Kota Jayapura Sepanjang 2025

86
×

Bapenda Catat Kinerja Positif PAD Kota Jayapura Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Robby Kepas Awi

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Hingga 30 Desember 2025, realisasi PAD mencapai Rp298 miliar atau 102,14 persen dari target sebesar Rp290 miliar.

Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, menjelaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan adanya kelebihan atau over target sebesar Rp8,27 miliar Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, mitra usaha, maupun masyarakat wajib pajak.

“Seluruh jenis pajak dan retribusi daerah yang dikelola oleh Bapenda Kota Jayapura pada tahun 2025 berhasil mencapai target bahkan melampaui target. Ini menjadi satu capaian yang sangat baik di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Jayapura Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota Rustan Saru,” ujar Robby.

Ia menyebutkan, capaian PAD tersebut turut didukung oleh sejumlah mitra strategis, di antaranya PT PLN, PT Robongholo Nanwani, dan PT Angkasa Pura, yang masing-masing berhasil memenuhi bahkan melampaui kewajiban pajaknya. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD.

“Dengan capaian ini, target PAD Kota Jayapura tahun 2026 ditetapkan meningkat menjadi sekitar Rp307 miliar. Ini tentu menjadi tantangan ke depan bagi Bapenda, namun dari sisi potensi, kami optimistis target tersebut dapat dicapai,” jelasnya.

Kontribusi Pajak Terbesar Tahun 2025
Robby memaparkan, kontribusi PAD terbesar pada tahun 2025 berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Target untuk sektor ini sebesar Rp34.94 miliar, sementara realisasi hingga 30 Desember 2025 mencapai lebih dari Rp41 miliar atau over target sekitar Rp7 miliar.
Kontribusi besar lainnya berasal dari Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PPJ-TL) yang dikelola melalui PT PLN. Dari target Rp38 miliar, realisasi mencapai lebih dari Rp47 miliar atau melebihi target sekitar Rp9 miliar.

Selain itu, Bapenda Kota Jayapura juga mengelola 11 jenis pajak daerah lainnya yang memberikan kontribusi signifikan, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran atau makan minum, pajak reklame, serta pajak air tanah.

“Seluruh jenis pajak tersebut memberikan kontribusi luar biasa terhadap peningkatan PAD Kota Jayapura pada tahun 2025, termasuk juga retribusi yang dikelola oleh OPD teknis,” tambah Robby.

Lebih lanjut, Robby mengungkapkan bahwa tantangan Bapenda di tahun 2025 cukup besar, terutama dengan adanya perubahan regulasi dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Perubahan regulasi ini menuntut Bapenda untuk melakukan sosialisasi intensif serta pendataan ulang terhadap wajib pajak.

“Kami melakukan pendekatan langsung ke
lapangan, membuka layanan di berbagai titik, menjemput bola, sekaligus berupaya mencairkan piutang pajak. Komunikasi dengan mitra kerja juga terus kami bangun,” jelasnya.

Selain itu, Bapenda juga mendukung program nasional Presiden Republik Indonesia terkait Program 3 Juta Rumah, dengan memberikan pembebasan BPHTB bagi masyarakat. Tercatat sebanyak 781 wajib pajak yang mengurus kepemilikan rumah mendapatkan pembebasan BPHTB sepanjang tahun 2025.

Bapenda juga menjalankan kebijakan keringanan pajak sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura untuk membantu pelaku usaha, tanpa mengurangi upaya pendataan, intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak di seluruh wilayah Kota Jayapura yang meliputi 25 kelurahan, 14 kampung, dan 5 distrik.

Robby menambahkan terbitnya Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 69 Tahun 2024 tentang pelimpahan kewenangan pemungutan retribusi. Ia mengakui masih terdapat beberapa OPD pengelola retribusi yang belum mencapai target 100 persen hingga 30 Desember 2025.

“Kami berharap ke depan, khususnya pada tahun 2026, kinerja pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan. Misalnya retribusi sampah rumah tangga dan retribusi parkir tepi jalan umum yang memiliki potensi cukup besar,” ujarnya.

Dengan target PAD tahun 2026 sebesar Rp307,571 miliar lebih, Robby menegaskan bahwa seluruh jajaran Bapenda akan mulai bekerja sejak Januari 2026 untuk memastikan target tersebut dapat tercapai.

Robby menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, DPR Kota Jayapura, Forkopimda, mitra usaha, serta seluruh masyarakat wajib pajak dan jajaran internal Bapenda.

“Situasi Kota Jayapura yang aman dan kondusif sangat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga mereka dapat berusaha dan memenuhi kewajiban pajaknya. Ini adalah hasil kerja bersama,” pungkasnya.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *