Paraparatv.id | Jayapura | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi membahas percepatan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Provinsi Papua. Rapat berlangsung di Aula Bank Indonesia Papua, Kamis (18/12/2025).
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua, perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta Pemerintah Provinsi Papua. Pembahasan difokuskan pada kesiapan kelembagaan, pembangunan fisik, hingga model bisnis KDMP agar mampu menggerakkan perekonomian daerah.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua, Faturrahman, mengatakan pertemuan tersebut menjadi forum berbagi informasi terkait peran masing-masing pihak dalam mendukung percepatan KDMP di Papua.
“Perbankan Himbara menyampaikan komitmennya untuk mendukung pendirian KDMP secara fisik di beberapa titik. Yang perlu dipastikan adalah model bisnis KDMP yang paling tepat diterapkan di Papua,” ujar Faturrahman.
Ia menjelaskan, dari 999 KDMP yang telah dilaunching, perlu dipetakan koperasi yang benar-benar siap beroperasi dan mampu mendukung perekonomian daerah, termasuk menopang program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pembentukan KDMP di Papua memiliki tantangan tersendiri, terutama dari sisi geografis yang berbeda dengan daerah lain. Untuk pembangunan fisik didukung oleh PT Agrinas dan perbankan Himbara, namun yang paling penting adalah kejelasan core business KDMP,” katanya.
Faturrahman menambahkan, KDMP di Papua harus memiliki fokus usaha yang jelas, apakah bergerak di sektor pertanian, perikanan, simpan pinjam, atau koperasi niaga, sesuai dengan potensi lokal masing-masing wilayah.
Sementara itu, Asisten II Sekda Papua, MB Setiyo Wahyudi, berharap percepatan pembangunan infrastruktur KDMP yang telah dilaunching dapat segera dilakukan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua berencana menyiapkan regulasi pendukung.
“Mungkin dalam bentuk instruksi gubernur atau surat kepada pimpinan kabupaten dan kota untuk mempercepat realisasi KDMP di Papua,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry M Hamadi, menegaskan dukungan DPR Papua terhadap percepatan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyebutkan, salah satu kesimpulan rapat adalah mengusulkan kepada Gubernur Papua untuk menerbitkan surat edaran, instruksi, atau peraturan gubernur terkait percepatan KDMP.
“Kami juga berharap jika ada tambahan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp2 triliun, KDMP bisa mendapatkan alokasi anggaran,” katanya.
Selain itu, DPR Papua akan kembali mengundang PT Agrinas untuk membahas percepatan pembangunan fisik KDMP. Untuk koperasi yang dijadikan pilot project, seluruh aspek teknis, termasuk rencana bisnis atau business plan, harus dipersiapkan secara matang.
“Kami akan memanggil Agrinas untuk mengecek kondisi faktual di lapangan, termasuk pembangunan gerai atau outlet KDMP. Rapat lanjutan direncanakan akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026,” jelas Mukry Hamadi.
Ia juga berharap Gubernur Papua mengeluarkan instruksi kepada bupati dan wali kota agar mendukung percepatan KDMP, termasuk penyediaan lahan, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Lebih lanjut, Mukry Hamadi menekankan pentingnya kepastian core business KDMP agar perbankan memiliki keyakinan menyalurkan kredit. Dengan dukungan kebijakan pemerintah, termasuk proteksi pasar seperti kewajiban pengadaan bahan program MBG melalui KDMP, koperasi diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih di Papua harus tematik, sesuai potensi daerah, dan memiliki perencanaan yang solid. Dengan begitu, perbankan tidak ragu menyalurkan kredit untuk menggerakkan ekonomi rakyat,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah poin, antara lain sinkronisasi progres pembentukan KDMP di 999 kampung dan kelurahan, dukungan BI dan OJK dari sisi kebijakan makro, penyaluran kredit lunak oleh perbankan Himbara pada 2026, pengawalan DPR Papua melalui kebijakan politik dan regulasi daerah, hingga target 980 KDMP mulai beroperasi pada 2026 dengan pengawasan melalui Peraturan Gubernur Papua yang direncanakan berlaku awal Februari 2026. (*)
















