Paraparatv.id | Jayapura | Wali Kota Jayapura meninjau langsung lokasi longsor yang terjadi di ruas Ring Road Kota Jayapura, Kamis (27/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan dan pembersihan material longsor berjalan lancar sehingga arus lalu lintas dapat segera kembali normal.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa meski ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura siap mendukung upaya percepatan penanganan.
“Memang ini ruas jalan provinsi, tetapi Pemerintah Kota Jayapura akan membantu percepatan pembersihan jalur Ring Road yang mengalami tebing longsor. Kita bersyukur karena Provinsi telah membangun jalan ini untuk mengurangi kemacetan di Kota Jayapura.
“Kami melihat langsung di lapangan bahwa Pemerintah Provinsi melalui Dinas PU sudah mengerjakan penanganan longsor ini. Terima kasih, dan saat ini pengerjaan sedang berlangsung dan ditargetkan malam ini selesai.”kata Abisai.
Untuk mempercepat akses kembali normal, Pemerintah Kota akan membantu penyemprotan jalan pasca pengangkatan material longsor, bekerja sama dengan Water Canon Brimob Papua dan Damkar Kota Jayapura.
“Setelah tanah dan material diangkat, akan disiram agar jalan bersih dari debu sehingga dapat dilalui dengan aman. Longsor ini sempat menimbulkan kemacetan di beberapa titik ruas jalan, maka kita harus selesaikan secepatnya.”jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa koordinasi dengan semua pihak sudah dilakukan, termasuk dengan kontraktor pelaksana. “Besok jalur ini sudah bisa dilalui. Malam ini harus tuntas.”tambahnya.
Direksi PUPR Provinsi Papua, Thomas Msiren, menegaskan pengerjaan penanganan longsor sudah dilakukan selama dua minggu dan saat ini berada pada tahap akhir.
“Kami lembur malam ini agar besok masyarakat sudah dapat menggunakan ruas jalan ini. Setelah semua material terangkat, barulah dilakukan penyemprotan.”ungkap Thomas.
Ia menyampaikan bahwa proyek penanganan longsor ini dibiayai oleh APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 6 miliar.
“Kontrak awal pekerjaan memiliki durasi 90 hari dengan target selesai 12 Desember. Namun, kami percepat demi kepentingan masyarakat.”Cetusnya.
Thomas memastikan bahwa besok arus lalu lintas sudah dapat dibuka kembali untuk dua jalur dan normal kembali seperti biasa.
Dengan penanganan cepat dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jayapura, diharapkan hambatan lalu lintas dapat segera teratasi dan kenyamanan pengguna jalan kembali pulih.(Redaksi)
















