Paraparatv.id | Jayapura — Anggota DPR Papua dari Fraksi NasDem, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM, yang juga merupakan mantan guru di berbagai jenjang—mulai dari pendidikan anak hingga dosen Program D3 Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih—menyampaikan pesan khusus pada peringatan Hari Guru Nasional yang ke-80, 25 November 2025.
Alberth menjelaskan bahwa profesi guru merupakan profesi khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, di mana guru didefinisikan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.
“Profesi guru berdiri di atas prinsip-prinsip profesionalisme dan dijamin perlindungan hukumnya. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mutu guru dan dosen harus ditingkatkan agar lebih kompeten dan profesional,” tegas Alberth Merauje kepada paraparatv.id di Jayapura, Selasa (25/11).
Sebagai wakil rakyat, Alberth menyoroti kondisi pendidikan di Papua yang dinilainya masih memprihatinkan, terutama di wilayah pinggiran, kampung, dan desa. Ia mencontohkan kondisi sekolah di kawasan perbatasan seperti Mosso dan Skouw, di mana kekurangan guru membuat beberapa sekolah hampir tutup.
“Guru seharusnya fokus mengajar, tetapi banyak yang akhirnya harus berkebun atau menjadi ojek demi memenuhi kebutuhan hidup. Ini sangat miris,” ungkapnya.
Menurut Alberth, pendidikan seharusnya berlangsung sejak masa kehamilan, masa 1.000 hari pertama kehidupan, usia PAUD, hingga jenjang pendidikan formal lainnya. Karena itu, peran guru sejak usia dasar sangat penting untuk membentuk karakter, moralitas, etika, serta kemampuan dasar anak.
Ia menyoroti pula masih adanya guru yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dan tidak mendapatkan haknya secara layak, meski mereka tetap bekerja dengan ikhlas.
“Kami melihat banyak guru sudah menjalankan kewajibannya, tetapi hak mereka tidak dihargai. Ini persoalan serius,”ujarnya
Alberth meminta pemerintah provinsi, kabupaten/kota, termasuk Gubernur, Wali Kota, hingga para bupati, untuk memberi perhatian nyata kepada para guru. Dana pendidikan, termasuk dana Otsus, harus dijalankan sesuai amanat undang-undang agar guru mendapatkan kesejahteraan yang layak.
“Kita bicara Indonesia Emas 2045, kita bicara Papua Emas. Itu tidak akan terwujud kalau guru tidak diperhatikan. Pendidikan yang baik harus berjalan beriringan dengan asupan gizi yang baik dan kesejahteraan guru yang baik,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pola pengajaran yang tepat pada setiap jenjang. Pada tingkat menengah, anak-anak harus mulai dibentuk menjadi mandiri, sehingga ketika lulus dari SMA/SMK mereka bisa bekerja, membuka usaha, atau mengelola potensi alam tanpa harus bergantung pada pendidikan tinggi bila kondisi ekonomi tidak memungkinkan.
“Guru bertugas mempersiapkan anak menjadi mandiri, baik secara moral, pengetahuan, maupun keterampilan. Guru adalah ujung tombak peradaban. Dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak baik menjadi lebih baik, itu semua karena guru,” tegas Alberth.
Ia berharap peringatan Hari Guru Nasional 2025 menjadi momentum kebangkitan profesi guru di Papua maupun Indonesia.
“Semua orang berhasil karena guru. Dari guru lahir dokter, perawat, presiden, bupati, gubernur, semuanya berawal dari seorang guru,” pungkasnya.(VN)
















