Example floating
KABAR MAMBERAMO RAYA

DPLH Mamberamo Raya Gelar Konsultasi Publik II KLHS RTRW, Ini Pesan Bupati Roby Rimansara

108
×

DPLH Mamberamo Raya Gelar Konsultasi Publik II KLHS RTRW, Ini Pesan Bupati Roby Rimansara

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Mamberamo Raya | Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Mamberamo Raya menggelar Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamberamo Raya, Senin (24/11/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapeda di Burmeso dan dihadiri langsung oleh Bupati Mamberamo Raya, Sekda, asisten, Pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, akademisi, serta perwakilan masyarakat dari berbagai distrik.

Konsultasi publik tahap kedua ini merupakan bagian dari proses penajaman dokumen KLHS RTRW sebelum ditetapkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah jangka panjang.

Dinas Pertanahan dan Lingkugan Hidup menekankan bahwa penyusunan KLHS wajib melibatkan masyarakat, guna memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang dengan upaya perlindungan lingkungan.

Bupati: KLHS RTRW Penting untuk Menjamin Masa Depan Mamberamo Raya

Dalam sambutannya, Bupati Mamberamo Raya Roby Rumansara SP, MH, menegaskan komitmen Pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan ekosistem.

“KLHS RTRW ini sangat penting agar pembangunan yang kita jalankan tidak hanya mengejar kemajuan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat. Mamberamo Raya punya kekayaan alam luar biasa. Kita harus kelola dengan bijak untuk masa depan anak cucu,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses konsultasi.

“Saya berharap partisipasi semua peserta yang hadir hari ini memberi masukan terbaik demi penyempurnaan RTRW kita. Pemerintah daerah terbuka terhadap semua aspirasi,” tambahnya.

DPLH: Konsultasi Publik Tahap II untuk Menyempurnakan Analisis Dampak Lingkungan

Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mamberamo Raya Semuel Pinatik menjelaskan bahwa Konsultasi Publik II memuat verifikasi isu strategis, rekomendasi kebijakan, serta skenario pembangunan yang berkelanjutan.

“Tahap kedua ini memastikan bahwa semua rekomendasi lingkungan telah diakomodasi dalam perencanaan tata ruang. Tujuannya agar RTRW yang lahir menjadi dokumen yang komprehensif dan dapat mengurangi risiko kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Semuel Pinatik menambahkan bahwa masukan masyarakat sangat menentukan kesempurnaan dokumen sebelum masuk pada pembahasan final.

Harapan Bersama: RTRW yang Berkelanjutan dan Berpihak pada Masyarakat

Kegiatan berjalan kondusif dan diakhiri dengan penandatangan berita acara danpenyampaian sejumlah rekomendasi dari peserta, terutama terkait perlindungan kawasan konservasi, pengendalian kegiatan industri ekstraktif, serta penataan ruang permukiman yang ramah lingkungan. Pemerintah daerah menargetkan dokumen KLHS RTRW dapat difinalisasi dalam waktu dekat sebagai dasar pembangunan Mamberamo Raya lima hingga dua puluh lima tahun mendatang.(Willy)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *