Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), Belanja Produk Dalam Negeri (PDN), Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), serta E-Purchasing di lingkungan Pemkot Jayapura. Kegiatan dengan topik pencatatan secara elektronik ini berlangsung di Jayapura, Kamis (20/11).
Rakor dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje dalam sambutan Wali Kota Jayapura menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pengadaan yang berbasis data dan sistem digital.
“Melalui rakor ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh regulasi, instruksi presiden, serta kebijakan penguatan belanja PDN dan UMKK benar-benar terlaksana secara terukur di setiap perangkat daerah.”kata Evert Merauje.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui LKPP RI kini memberi perhatian khusus terhadap peningkatan PDN, UMKK, penilaian ITKP, serta optimalisasi e-purchasing dan layanan digital lainnya.
“Saya menekankan bahwa tidak ada lagi ruang untuk pengadaan tanpa data elektronik. Semua harus tercatat, terekam, terlapor, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Asisten I juga meminta seluruh OPD untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penginputan informasi RUP, PDN, dan UMKK.
“Setiap OPD harus memastikan data yang diinput benar, lengkap, dan tepat waktu. Keterlambatan input berdampak langsung pada capaian ITKP Kota Jayapura,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBJ Kota Jayapura, Justus, ST menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan meningkatkan pemahaman para admin pengadaan di setiap OPD dalam melakukan penginputan data PDN, UMKK, serta pencatatan e-purchasing.
‘Belanja PDN dan katalog sebenarnya sudah dilakukan oleh masing-masing OPD. Namun data yang diakui LKPP adalah data yang sudah diinput dalam aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa meski OPD telah melakukan belanja PDN melalui pengadaan langsung, tender, atau mekanisme elektronik lainnya, transaksi tersebut tidak akan terdata jika tidak dicatatkan secara elektronik.
“Kalau tidak diinput, data itu dianggap tidak ada. Karena itu, kami berharap para admin benar-benar memahami cara pencatatan dalam aplikasi,” ujarnya.
Yustus menambahkan, setelah rakor ini, tim SPSE akan melakukan pendampingan langsung ke setiap OPD.
“Kami akan menginventarisir paket mana yang belum memiliki PDN dan mana yang sudah. Pendampingan akan terus dilakukan karena data di masing-masing OPD cukup banyak,” tuturnya.
Ia berharap peningkatan kualitas pencatatan ini akan mendongkrak capaian belanja PDN dan UMKK Pemkot Jayapura.
“Gol akhirnya adalah kita punya PDN naik UMKK naik, kita akan pendapat penilaian dari pusat kita bisa dapat reword, dan reword nya anggaran ditambahkan,” Tutupnya.(VN)
















