Example floating
Advetorial

Forum Senator Tanah Papua mengecam keras Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Aksi Mahasiswa di depan Kampus Uncen Jayapura

445
×

Forum Senator Tanah Papua mengecam keras Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Aksi Mahasiswa di depan Kampus Uncen Jayapura

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Empat Anggota DPD RI dari Tanah Papua yang tergabung dalam Forum Senator Tanah Papua mengutuk dengan keras tindakan aparat keamanan dalam menangani demonstrasi mahasiswa Universitas Cenderawasih, Selasa lalu (30/09/2025).

Menurut mereka perguruan tinggi atau kampus mempunyai otonomi tersendiri antara lain menjaga kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.

Koordinator Forum Senator DPD RI se Tanah Papua, Paul Finsen Mayor, yang dari dapil Papua Barat Daya menilai syarat utama negara demokrasi adalah demonstrasi atau penyampaian pendapat. Hak warga negara ini harus dihormati dan diberi ruang dengan baik, apalagi yang menyampaikan aspirasi adalah para mahasiswa, intelektual muda penerus generasi mendatang.

“Kami mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap aksi demonstrasi adik-adik mahasiswa Universitas Cenderawasih. Sangat mengecam adanya pembubaran dan penangkapan paksa para peserta aksi. Kalau dibilang tidak ada surat izin, tapi ini kan aksi simpatik, suatu hal yang wajar, tugas polisi adalah mengayomi, melakukan pengamanan dan melindungi. Jadi tidak perlu ada tindakan fisik,” tukas pria yang biasa dipanggil PFM ini, Jumat (03/10/2025).

Bagi Senator PFM, mahasiswa merupakan agen kontrol sosial. Sudah seharusnya mereka kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang mengusik rasa keadilan. Dirinya dan para Senator lain mengaku mendukung aksi adik-adik mahasiswa tersebut.

“Kami dukung adik-adik mahasiswa. Biarkan mereka bersuara, tidak boleh dibatasi. Apalagi mereka melakukan aksi di lingkungan kampus, dimana kampus mempunyai otonomi khusus yang dilindungi oleh Undang-undang. Jadi tidak boleh ada lagi kekerasan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa,” paparnya.

Sopater Sam, anggota DPD RI dari Papua Pegunungan menyampaikan hal senada. Dia juga meminta agar pihak kepolisian tidak membatasi para mahasiswa dalam menyampaikan pendapat. Apalagi di kampus yang mempunyai aturan tersendiri.

“Saya juga mantan aktivis mahasiswa. Adik adik itu mau sampaikan aspirasi ke pemerintah harusnya polisi mengawal saja dengan baik agar aspirasinya bisa diterima. Jadi harapan kami jangan terulang lagi tindakan represif seperti itu,” ujar Sopater Sam.

Anggota DPD RI Agustinus Kambuaya yang satu daerah pemilihan dengan PFM meminta agar aparat penegak hukum menaati pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI. Dimana Presiden meminta aparat mengupayakan tindakan persuasif dalam menangani berbagai konflik.

“Saya mengulang pernyataan Presiden pada sidang tahunan yang meminta seluruh aparat penegak hukum usahakan menggunakan pendekatan-pendekatan persuasif. Jangan masyarakat kita seolah-olah diadu domba dengan pihak kepolisian. Menyampaikan aspirasi dapat baik lisan maupun tertulis di muka umum selama mereka menyampaikan dengan aman dan damai, saya kira kepala negara kita sudah mengingatkan. Jadi aparat penegak hukum seharusnya bisa menjadikan pernyataan Presiden itu sebagai dasar atau himbauan yang harus diikuti dan ditaati,” ujar dia panjang lebar.

Senator Carel Sp Suebu dari Provinsi Papua sangat berharap kepolisian memberikan ruang sebesar-besarnya bagi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.

“Melihat situasi yang kemarin terjadi di kampus Uncen, kami berpendapat bahwa pihak kepolisian seharusnya menanggapi ini dengan persuasif. Biarkan mahasiswa menyampaikan pendapatnya, sebagai pihak keamanan, polisi tugasnya adalah memberikan ruang pada mereka. Itu saja,” singkatnya.(NM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *