Paraparatv.id | Jayapura | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga 17 September 2025 mencapai 50,38 persen. Rincian realisasi belanja terdiri dari belanja pegawai 48,23 persen dan belanja modal 40,42 persen.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai, menjelaskan dari sisi pendapatan, realisasi mencapai 60,73 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 65,67 persen, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat berada pada angka 60,21 persen.
“Untuk dana otonomi khusus (otsus), tahap pertama sebanyak 30 persen telah terserap seluruhnya. Saat ini, dana otsus tahap kedua sebesar 45 persen juga sudah disalurkan ke Kota Jayapura,” ujar Dessy.
Menurutnya, proses penyaluran dana otsus tahap II dilakukan melalui kolaborasi antara BPKAD, Bappeda, KPPN, serta dukungan Kementerian Keuangan.
Dessy menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana otsus segera mempercepat progres pelaksanaan kegiatan, baik berupa pengadaan maupun pekerjaan fisik, dengan tetap mematuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
“Target kami, seluruh pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat, yaitu pada 10–15 Desember 2025. Jangan sampai menumpuk di akhir tahun karena tahun ini kita sudah menggunakan sistem Vortex. Tahapannya cukup ketat sehingga apabila terlambat bisa berimplikasi pada pelaksanaan anggaran tahun berikutnya,” jelasnya.
BPKAD Kota Jayapura berharap seluruh OPD dapat bersinergi untuk memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai rencana, sehingga pembangunan di Kota Jayapura dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(VN).
















