Paraparatv.id | Jayapura | Tokoh adat Wilayah Port Numbay yang juga sebagai anggota DPR Papua dari Partai NasDem, dr. Alberth Merauje, menegaskan pentingnya pelestarian tradisi adat “Bayar Kepala”, sebuah kearifan lokal yang dilakukan masyarakat kampung di sekitar Teluk Youtefa, termasuk Kampung Enggros, Tobati, Nafri, Yoka, Kayu Batu, Skouw, dan Waena.
Menurut dr. Alberth Merauje tradisi ini dilakukan ketika seseorang meninggal dunia dan telah melewati masa 40 hari.
Keluarga almarhum akan menyelenggarakan acara adat dengan membuka meja (dalam bahasa lokal disebut Hburwi atau bayar kepala) dan mengundang sanak saudara serta kerabat untuk memberikan sumbangan berupa uang, barang, makanan hidup maupun makanan mati (makanan siap saji).
Sumbangan tersebut, kata Alberth Merauje, diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan, terutama kepada ibu dari almarhum, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas peran ibu yang telah melahirkan.
“Istilah ‘bayar kepala’ ini sebenarnya adalah simbol penghormatan kepada ibu yang melahirkan. Kita tetap menghargai yang melahirkan, walaupun yang meninggal adalah anaknya,” ucap dr. Alberth saat menghadiri acara adat Hburwi di Kompleks Stikom Tanah Hitam distrik Abepura dan acara perkumpulan harta maskawin di Kampung Nafri, Sabtu (12/9/2025).
Dalam tradisi tersebut, nilai-nilai sosial dan gotong royong sangat kental. Misalnya, jika seseorang menyumbang uang atau barang, maka keluarga akan membalas lebih dari yang diberikan sebagai bentuk penghargaan.
Hal ini, kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua itu mencerminkan semangat saling bantu dan menghargai antarwarga.
“Jadi kalau seseorang kasih sumbangan 500 ribu, keluarga akan kembalikan lebih, bisa 600 ribu. Atau kalau bawa beras senilai 300 ribu, bisa dikembalikan 350 atau 400 ribu. Ini bukan soal untung rugi, tapi nilai sosialnya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, sebagai tokoh adat dan juga legislator, ia menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pelestarian nilai-nilai adat ini dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), baik di tingkat kota maupun provinsi.
“Kita akan proteksi budaya ini lewat Perda. Karena ini adalah warisan leluhur yang mulai tergerus zaman. Anak-anak sekarang banyak yang tidak menghargai lagi. Kita harus jaga, karena adat adalah wakil Tuhan pertama di dunia, sebelum ada gereja dan pemerintah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dr. Alberth Merauje menyampaikan bahwa selain tradisi Hburwi, juga tradisi adat di Kampung Nafri yang kampung asal ibunya — yang memiliki praktik berbeda, seperti membayar “emas kawin” setelah proses minang (lamaran).
Proses perkawinan di sana melalui tahapan-tahapan adat yang terstruktur, termasuk pembayaran mas kawin yang telah dijadwalkan berdasarkan marga.
“Di Nafri, mas kawin itu penting. Setelah prosesi Minang, baru ditentukan waktu pembayaran emas kawin, dan selanjutnya masuk tahap pemberkatan nikah,” bebernya.
Untuk itu, dr. Alberth Merauje menekankan pentingnya regenerasi dalam menjaga adat istiadat. Ia mengajak seluruh masyarakat Port Numbay untuk tidak melupakan akar budayanya. (Redaksi)

















