Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Pembersihan dan Pengecatan Kerb Jalan Nasional di Jayapura Libatkan 750 Tenaga Kerja

413
×

Pembersihan dan Pengecatan Kerb Jalan Nasional di Jayapura Libatkan 750 Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua dan Papua Pegunungan melakukan pembersihan dan pengecatan median jalan nasional pada Jumat (8/8/2025).

Kegiatan difokuskan dari batas Ring Road hingga Jembatan Youtefa untuk mengganti warna median yang memudar dengan cat baru yang lebih segar dan mencolok.

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., mengatakan pengecatan ini tidak hanya memperindah kota, tetapi juga meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Pengecatan ini adalah bentuk kerja nyata dalam memelihara jalan agar tetap aman, sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat pudar atau hilangnya tanda median dan marka jalan,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Pemerintah melibatkan 75 kelompok kerja dengan total 750 tenaga dalam program padat karya selama lima hari, dari batas kota hingga pusat kota. Program ini juga memberikan manfaat ekonomi jangka pendek bagi warga yang sebelumnya menganggur.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Program ini tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga memberi kesempatan kerja bagi warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BBPJN Papua–Papua Pegunungan, Deni Firmansyah, menjelaskan bahwa kegiatan preservasi jalan dilakukan serentak di dua provinsi: Papua dan Papua Pegunungan. Di Papua, pengecatan dilakukan di Jalan Hamadi–Holtekamp sepanjang 440 meter, sedangkan di Papua Pegunungan difokuskan di Jalan Akses Bandara Wamena sepanjang 630 meter.

“Preservasi ini bukan hanya pengecatan, tetapi juga pembersihan bahu jalan, saluran, dan berbagai pekerjaan perawatan lainnya. Ini kami lakukan sepanjang tahun, setiap hari. Hari ini bersifat simbolis untuk menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat,” jelasnya.

Hingga akhir tahun, BBPJN menargetkan pengecatan dan perawatan jalan nasional sepanjang 400 kilometer. Deni menegaskan bahwa kewenangan BBPJN hanya pada jalan nasional, sementara jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, dan jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.

Ia berharap pengecatan dan perawatan dapat dilakukan secara berkesinambungan demi keamanan pengguna jalan.

“Marka tepi jalan atau kerb yang berwarna terang menjadi penanda visual yang diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan,” pungkasnya.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *