Paraparatv.id | Jayapura | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura bersama Dinas Perikanan Kota Jayapura resmi melakukan penandatanganan berita acara penyerahan hak akses pemanfaatan data kependudukan, bertempat di ruang rapat Disdukcapil Kota Jayapura. Rabu (9/7/2025).
Penyerahan hak akses ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya. Melalui kerja sama ini, Dinas Perikanan Kota Jayapura kini dapat memanfaatkan data kependudukan terkini untuk melakukan verifikasi data nelayan yang lebih akurat dan terintegrasi dengan database nasional.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, S.Sos., M.Si., dan Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi, S.ST.Pi., M.Si., serta disaksikan oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi.
Raymond Mandibondibo menjelaskan, Dinas Perikanan menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) pertama di Kota Jayapura yang melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan secara resmi. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik berbasis data yang valid.
“Kerjasama ini dapat dilakukan dengan berbagai OPD untuk kemudahan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing – masing, tentunya dengan memenuhi berbagai kriteria yang dipersyaratkan dan mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Dalam Negeri,”ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing dinas secara lebih efektif dan efisien, terutama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis data kependudukan yang akurat.(VN)
















