Paraparatv.id | Sentani| Setelah penantian panjang yang diwarnai dengan dinamika hukum, delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura dari jalur pengangkatan khusus Otonomi Khusus (Otsus) akhirnya akan resmi dilantik besok, Senin (23/06) pada pukul 15.00 WIT.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi pengawasan dan pemanfaatan dana Otsus di Kabupaten Jayapura, dengan harapan besar bahwa para anggota yang baru ini akan memastikan Otsus benar-benar tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
Proses pelantikan delapan anggota DPRK jalur Otsus ini bukanlah tanpa aral melintang. Sebagaimana diketahui, pemilihan dan penetapan anggota DPRK dari jalur pengangkatan khusus Otsus di berbagai daerah di Papua seringkali diwarnai oleh berbagai gugatan hukum.
Di Kabupaten Jayapura sendiri, perjalanan menuju pelantikan ini telah melewati sejumlah gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Gugatan-gugatan tersebut umumnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur atau keberatan terhadap hasil seleksi.
Prosesnya memang cukup panjang dan berliku, dengan beberapa kali gugatan yang harus dihadapi di PTUN. Kompleksitas administrasi dan hukum harus dilalui sebelum akhirnya keputusan pelantikan dapat diambil. Namun, semua hambatan itu bisa dilewati, dan besok mereka akan resmi dilantik.
Penantian ini tidak hanya dirasakan oleh para calon anggota, tetapi juga oleh masyarakat yang berharap adanya representasi kuat dalam mengawal implementasi Otsus. Selama masa tunggu, pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus di daerah seringkali menjadi sorotan, terutama terkait efektivitas dan transparansi.
Pelantikan kedelapan anggota DPRK jalur pengangkatan ini mengemban mandat yang sangat krusial: mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus di Kabupaten Jayapura agar benar-benar tepat sasaran.
Dana Otsus, yang dialokasikan khusus untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua, seringkali menjadi topik diskusi hangat terkait efektivitas penyalurannya.
Harapan masyarakat sangat besar kepada para anggota DPRK yang baru ini. Mereka adalah representasi dari jalur pengangkatan, artinya mereka dipilih berdasarkan kekhususan dan pengetahuan mendalam tentang adat dan kondisi masyarakat di sini.
Oleh karena itu, diharapkan mereka bisa benar-benar menjadi mata dan telinga masyarakat dalam memastikan dana Otsus tidak diselewengkan dan sampai kepada yang berhak.
Peran mereka nantinya akan sangat vital dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam fungsi pengawasan, mereka diharapkan dapat melakukan audit sosial terhadap program-program yang dibiayai Otsus, memastikan bahwa program tersebut relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta meminimalisir potensi penyelewengan.
Lebih jauh, kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran Otsus di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, hingga pembangunan infrastruktur. Selama ini, kritik terhadap pengelolaan Otsus seringkali berkisar pada minimnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasannya. Dengan adanya anggota DPRK dari jalur pengangkatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat asli dalam pengawasan akan semakin meningkat.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Tentu saja, tugas yang diemban oleh delapan anggota DPRK yang akan dilantik ini tidaklah mudah. Mereka akan dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk dinamika politik internal dewan, kompleksitas birokrasi, serta tuntutan besar dari masyarakat. Kemampuan untuk bersinergi dengan anggota DPRK lainnya, membangun komunikasi yang efektif dengan pemerintah daerah, dan tetap menjaga integritas akan menjadi kunci keberhasilan mereka.
Ini adalah kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa jalur pengangkatan ini adalah cara yang efektif untuk memastikan Otsus berjalan sesuai relnya. Para anggota baru berjanji akan bekerja keras, memastikan setiap rupiah dana Otsus membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Jayapura.
8 nama yang akan dilantik itu adalah :
1. Nelson Yohosua Ondi
2. Alex Yappo
3. Wehelmina Done
4. Yakop Wasanggai
5. Benyamin Yanteo
6. Oregenes Seh
7. Hendrik Depametow
8. Amos Soumilena
Dengan dilantiknya delapan anggota DPRK jalur Otsus ini, Kabupaten Jayapura kini memiliki harapan baru. Masyarakat menantikan kinerja konkret mereka dalam memastikan dana Otonomi Khusus benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. (Arie)
















