ParaparatvNEWS | VIDEO | Pemerintah kota Jayapura melalui kantor Imigrasi Jayapura secara resmi memulangkan 19 Warga Negara Papua Nugini yang kerap melakukan aktivitas secara ilegal di wilayah indonesia tepatnya di daerah Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kamis, 22 Mei 2025.
Tim Liputan
















