Paraparatv.id | Sentani | Seorang penumpang tujuan Wamena terpaksa berurusan dengan pihak keamanan Bandara Internasional Sentani, setelah terbukti membawa 19 paket narkotika jenis daun ganja kering.
Pelaku, berinisial VFS (27) bersama barang bukti 19 Paket Ganja kering diamankan Otoritas bandara internasional Sentani saat akan melakukan cek in dan timbang barang melalui pemeriksaan X-Ray.
Petugas mencurigai adanya paket dalam tas ransel. Setelah diperiksa ditemukan bungkusan plastik sedang berisikan daun ganja kering yang siap di edarkan.
Kapolsek kawasan Bandara Internasional, Iptu Wajedi membenarkan kejadian tersebut, pelaku langsung di amankan ke Kapolsek kawasan banWajedi
Iptu Wajedi mengungkapkan, dari hasil interogasi bahwa pelaku mendapatkan barang tersebut dari salah satu Warga Negara PNG di Kampung Waris Kabupaten Keerom saat dirinya masih bekerja di Perusahaan kelapa sawit.
“rencananya akan dibawa ke Wamena untuk di jual belikan.” Jelas Wajedi.
“Pelaku saat ini diamankan di Polsek Kawasan Bandara Sentani sambil menunggu kedatangan anggota Sat Narkoba Polres Jayapura, ” Ungkap Kapolsek Iptu Wajedi. (Redaksi)

















