Example floating
BERITA

Masyarakat Adat Tidak Diperhatikan, Yanuaring : Yang Gagal Adalah Bupati Definitif

533
×

Masyarakat Adat Tidak Diperhatikan, Yanuaring : Yang Gagal Adalah Bupati Definitif

Sebarkan artikel ini
Tokoh Masyarakat Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring.

Masyarakat Adat Tidak Diperhatikan, Yanuaring : Yang Gagal Adalah Bupati Definitif

Paraparatv.id |Sentani| Tokoh masyarakat Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Tokoh Adat Tabi, Tokoh Agama dan sejumlah tokoh pemuda yang tergabung dalam KNPI dan KONI adalah hal yang wajar.

Menurutnya Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo wajib untuk menerima kritik dan keluhan dari masyarakat.

Dan kemudian harus ada langkah yang diambil oleh Penjabat Bupati atas keluhan dan kritik yang disampaikan itu.

Meski memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengkritisi Penjabat Bupati Jayapura, namun Korneles mengingatkan kepada para pihak yang melayangkan protes itu bahwa tugas Pj. Bupati sangatlah terbatas.

“Pj. Bupati itu bukan kepala daerah definitif yang punya visi-misi. Tugasnya cuma tiga sesuai perintah negara, sesuai perintah pemerintah pusat” katanya, Minggu (15/10).

Ketiga tugas yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pj. Bupati itu adalah menjaga inflasi.

Karena saat ini ekonomi dunia tengah mengalami guncangan yang luar biasa dampal dari perang Rusia – Ukraina dan yang terbaru adalah Israel – Palestina serta El Nino

“Coba banyangkan, kekeringan dimana-mana, kita sendiri juga alami itu dan itu berdampak ke ekonomi. Kalau hari ini harga naik yang jadi korban adalah masyarakat” ucapnya.

“Beras sekarang saja harga Rp. 18.000/Kg. dan tidak menutup kemungkinan dua minggu kedepan harganya bisa Rp. 30.000/Kg dampak dari perang dan El Nino” tuturnya.

Karena itu menurutnya Penjabat Kepala Daerah di seluruh Indonesia diperintahkan untuk jaga inflasi. Agar harga bahan pokok tetap dapat dijangkau oleh masyarakat.

Tugas yang kedua dari Penjabat Kepala Daerah adalah, melaksanakan hal yang wajib dalam pemerintahan, terutama layanan dasar.

Karena para penjabat kepala daerah ini tidak memiliki visi-misi sehingga mereka hanya bisa mengerjakan layanan dasar.

“Layanan dasar itu apa, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Infrastruktur, air bersih dan lain-lain ini yang perlu dijaga” ucapnya.

Hal ini disampaikan karena menurutnya pertumbuhan ekonomi adalah faktor utama dalam suatu pembangunan.

“Penjabat bupati tidak mungkin melanjutkan visi-misi kepala daerah sebelumnya. Karena sudah selesai masa jabatannya”

“Kalau 10 tahun visi-misinya tidak berhasil ya berarti yang gagal adalah bupati. Kalau saat ini masyarakat adat mengeluh tidak diperhatikan ya yang gagal adalah bupati sebelumnya. Bukan Pj Bupati karena Pj Bupati bukanlah kepala daerah definitif, jangan persalahkan Pj Bupati” paparnya.

Dan tugas yang terakhir adalah mempersiapkan Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden – Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah.

Oleh sebab itu dirinya meminta para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda yang tergabung dalam KNPI dan KONI Kabupaten Jayapura dapat memaklumi keterbatasan yang dimiliki oleh Penjabat Bupati.

“Karena tugasnya ya cuma tiga yang saya sebut tadi. APBD dikerahkan kesana, APBD tidak bisa membiayai visi-misi kepala daerah sebelumnya. Sudah selesai sepuluh tahun” tegas Yanuaring.

“Kalau hari ini dampaknya tidak dirasakan oleh masyarakat adat, kepala daerah sebelumnya yang tidak berhasil itu kesimpulannya, simpel aja kok” tukasnya.

Oleh sebab itu Yanuaring meminta kepada pata tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda yang minta agar Menteri Negeri mencopot Pj Bupati Jayapura agar kembali berkumpul bersama untuk mendukung Pj. Bupati Jayapura menjalankan mensukseskan 3 hal yang ia sebutkan tadi. (Arie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *