Paraparatv.id. | Sentani | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan PT. Telkomsel, menggelar pelatihan Penjualan Pulsa bagi masyarakat pemilik hak ulayat yang telah menghibahkan tanahnya untuk dibangun sejumlah tower BTS N3T Kominfo yang dikerjakankan oleh PT. Telkomsel, Rabu, 5 April 2023.
Pelatihan digelar di Kantor PT Papua Inti Seluler (PIS), Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon.
Pelatihan yang berlangsung selama sehari ini diikuti oleh 10 peserta yang berasal dari lima kampung yakni, Kampung Skoim Distrik Kemtuk, Kampung Beneik dan Kampung Guriad Distrik Unurum Guay, Kampung Muaif, Kampung Kamdera dan Kampung Tarfia Distrik Demta.
Sehingga setiap kampung mengutus masing-masing dua orang, guna mengikuti pelatihan penjualan pulsa tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan, usai dari pelatihan selanjutnya kepada peserta akan diberikan modal awal oleh pihak PT. Telkomsel untuk berjualan pulsa.
Selain itu, dirinya menyebutkan, 10 orang peserta tersebut dari 5 kampung yang dikampungnya berdiri tower BTS N3T Kominfo yakni, Kampung Skoim Distrik Kemtuk, Kampung Beneik dan Gurid Distrik Unurum Guay, Kampung Muaif dan Kamdera/Tarfia Distrik Demta.
Adapun pelatihan yang dilakukan adalah sebagai berikut, pengenalan aplikasi penjualan pulsa ‘Digipos Aja’, cara mengoperasikan aplikasi Digipos Aja, kelebihan-kelebihan transaksi menggunakan aplikasi Digipos Aja seperti pulsa data, pulsa biasa, paket telpon dan SMS, paket digital, masa aktif kartu, beli token listrik, BPJS, dan indihome.
“Untuk itu, kami berharap kepada peserta setelah usia mengikuti pelatihan dan dibekali modal awal ini, ketika pulang ke kampung masing-masing agar dapat mengembangkan usaha jualan pulsa ini dengan baik. Supaya berdampak pada penigkatan kesejahteraan ekonomi keluarga,” harap Gustaf Griapon dalam rilisnya yang dikirim ke wartawan media online ini melalui pesan elektronik WhatsApp (WA). (Irf)

















