PARAPARATV.ID |SENTANI| Sepanjang tahun 2021 lalu Pengadilan Agama Sentani berhasil menangani menyelesaikan total 178 perkara gugatan dan permohonan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sentani, Ahmad Zuhri, S.H.I, M.Sy saat ditemui media ini diruang kerjanya, Rabu (11/05).
Dia menuturkan dari total tersebut 78 diantaranya adalah perkara permohonan dan 154 lainnya adalah perkara guguatan cerai, pembagian harta bersama (gono-gini) dan perwalian.
“Semua perkara yang kita tangani itu berhasil diselesaikan dengan putusan sidang” katanya.
Diungkapkannya, dari total perkara yang ditangani itu, mayoritasnya adalah perkara gugatan cerai. “Lebih banyak gugaran cerai yang kita tangani” ucapnya.
Banyaknya gugatan perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Sentani kata Zuhri dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.
“Ada juga hal lain yang melatar belakangi tingginya angka perceraian di sini tapi lebih banyak ke permasalahan ekonomi” ungkapnya.
Sementara untuk perkara permohonan kata dia ada permohonan isbat nikah dan perwalian.
“Isbat Nikah itu untuk pasangan yang sudah menikah secara sirih dan ingin mencetak buku nikah, itu juga kita layani” pungkasnya. (AI)
















