Paraparatv.id | Jayapura | Berkaitan dengan beredarnya selebaran seruan aksi demo tolak Daerah Otonomi Baru tanggal 1 April 2022 di Kota Jayapura mejadi perhatian serius Wali Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano imbau warga individu maupun kelompok di kota jayapura untuk selalu mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku di Negera Republik Indonesia untuk tidak melakukan aksi seruan rencana penggalangan massa di Kota Jayapura
Hal ini di seruhkan untuk mengantisipasi adanya gangguan ketentraman warga kota jayapura yang melakukan aktivitas bermasyarakat di Kota Jayapura.
“Saya meminta dengan hormat baik kepada individu maupun kelompok untuk tidak lakukan seruan serta rencana penggalangan massa dalam bentuk apapun yang tujuan pelaksanaannya berpotensi mengganggu ketentraman hidup bermasyarakat di wilayah Kota Jayapura,”kata Wali Kota melalui pesan singkat yang diterima redaski,” Kamis, 30 Maret 2022
Lebih tegas walikota putra asli Port Numbay ini, seruan demo yang akan dilaksanakan kelompok tertentu untuk tidak di dilakukan karena akan menggangu aktivitas umum di Kota Jayapura
“Seruan demo atau long march yang direncanakan tanggal 1 April 2022, saya minta untuk tidak dilaksanakan, karena akan mengganggu aktivitas, ketertiban dan ketentraman masyarakat Kota Jayapura”tegas wali Kota.
Wali Kota yang akrab disapa BTM ini mengajak warga kota jayapura untuk cerdas dan tidak muda teroengaruh dengan ajakan aksi demo terebut, selain itu, pihaknya meminta masyarakat kota jayapura untuk bersaam sama menjaga kota jayapura sebagai rumah dan honai bersama.
“saya himbau dan mengajak untuk jangan mudah terpengaruh dengan seruan serta ajakan untuk aksi tersebut, mari sama-sama kita jaga situasi dan kondisi Kota Jayapura ini untuk selalu tenang, damai dan nyaman, untuk semua warga Kota. Ini kita punya rumah besar, kita semua, kita yang hidup disini, kita yang harus jaga tempat ini, supaya selalu aman dan damai,”ketusnya.
BTM meminta aparat Kepolisian tidak memberikan ruang bagi kelompok – kelompok yang akan mengacaukan dan menganggu aktivitas dan kepentingan umum bagi masyarakat kota jayapura.
“saya minta untuk tidak mengijinkan aksi-aksi tersebut, karena itu akan sangat mengganggu aktivitas di segala bidang, baik pendidikan, ekonomi, bisnis, sampai pemerintahan, sehingga hal – hal semacam itu tidak perlu terjadi di Kota Jayapura. Terimakasih, Tuhan jaga dan berkati kita semua,”tutup BTM.
Tersebar ajakan aksi demo yang dikeluarkan Petisi Rakyat Papua (PRP) ditanda tangani Jerry Wenda beralamatkan organda Padang Bulan dengan isi seruan mengajak Long March ke Kantor DPR Papua pada Jumat 1 April 2022. *(Redaksi)

















